MAKALAH PKN PENGARUH ASPEK PERTAHANAN DAN KEAMANAN

MAKALAH PKN
PENGARUH ASPEK PERTAHANAN DAN KEAMANAN




Disusun oleh :
1.    Anggi Walidul Mufid
2.    Dian Fitriyah Jatiningrum



POLITEKNIK KOTA MALANG
TAHUN 2015/2016





Kata  Pengantar
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang pengaruh aspek pertahanan dan keamanan.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah tentang pengaruh aspek pertahanan dan keamanan ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
                        Malang, 19 Oktober 2015  

Penulis                              
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
            Bangsa dan negara Indonesia  sejak  proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 pun  tidak lepas dan luput dari persoalan yang berkaitan dengan  ketahanan nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup  sebagai sebuah bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat. Apabila dilihat dari geopolitik dan geostrategi yang kemudian dikaitkan dengan potensi-potensi yang dimilikinya maka bangsa Indonesia berada pada posisi yang rawan dengan instabilitas nasional yang diakibatkan dari berbagai kepentingan seperti persaingan dan atau perebutan pengaruh baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Hal itu sudah dipastikan akan memberikan dampak bagi hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia  dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang yang disebut dengan Ketahanan Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan simultan dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu adalah makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa maka makin kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.

1.2  Rumusan Masalah
1.       
1.3  Tujuan



BAB II
PEMBAHASAN
PENGARUH ASPEK PERTAHANAN DAN KEAMANAN
1.      Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
                 Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
2.       Pokok-pokok Pengetahuan Pertahanan Dan Keamanan.
                 Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia menjadi satu sistem Pertahanan dan Keamanan Negara, dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan dan keamanan NKRI dilaksanakan dengan menyusun, mengarahkan dan menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
            Penyelenggaraan pertahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungsi utama dari pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI- POLRI sebagai intinya guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia. Ketahanan Pertahanan dan Keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik, kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam baik secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
                 Wujud Ketahanan Pertahanan dan Keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman. Analog dengan pengertian Ketahanan Nasional maka Ketahanan Pertahanan dan Keamanan pada hakikatnya adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam mana seluruh potensi dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, militer dan kepolisian disusun dan dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi dan terkoordinasi, untuk menjamin penyelenggaraan Sistem Keamanan Nasional (dahulu Sishankamrata), menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang ditandai sebagai berikut:
a. Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Perang Dan Damai.
Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata ataupun perang. Oleh karena itu bangsa Indonesia dalam menyelesaikan pertikaian baik nasional maupun internasional menggunakan cara-cara damai. Walau cinta damai, namun lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia perang adalah jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan dasar negara Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan negara RI serta keutuhan bangsa.
b. Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan NKRI.
Dilandasi landasan Idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945 dan landasan visional Wawasan Nusantara. Pertahanan Dan Keamanan Negara merupakan hak dan kewajiban bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional dan tercapainya tujuan nasional.
c. Pertahanan dan Keamanan Negara Merupakan Upaya Nasional Terpadu.
Hal ini melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara, yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara, tanpa mengenal menyerah. Upaya pertahanan dan keamanan negara yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional tersebut dirumuskan kedalam doktrin yang selama ini disebut Doktrin Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia.
d. Pertahanan dan Keamanan Negara RI Diselenggarakan Dengan Siskamnas (Sishankamrata).
Hal ini bersifat total, kerakyatan dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi nasional dalam pengelolaan pertahanan dan keamanan negara dilakukan secara optimal dan terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan negara dalam keseimbangan dan keserasian antara kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
e. Segenap Kekuatan Dan Kemampuan Pertahanan Dan Keamanan Rakyat Semesta.
Diorganisasikan dalam satu wadah tunggal yang dinamakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Pembangunan Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) dengan jati dirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, perannya tetap diabdikan bagi kepentingan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
f. Postur Kekuatan Pertahanan Dan Keamanan.
Postur Kekuatan Hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan dan gelar kekuatan. Untuk membangun postur kekuatan Hankam terdapat empat pendekatan yang digunakan yaitu :
Ø  Ancaman
Ø  Misi
Ø   Kewilayahan
Ø   Politik.
            Dalam konteks ini perlu ada pembagian tugas dan fungsi yang jelas antara masalah pertahanan dan masalah keamanan. Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar negeri dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab POLRI.. TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau POLRI sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.
3.      Pembangunan Kekuatan Hankam
             Konsepsi Hankam perlu mengacu kepada konsep wawasan nusantara dimana Hankam mengarah pada upaya pertahanan seluruh wilayah kedaulatan Negara kesatuan Republik Indonesia, yang meliputi wilayah kedaulatan Negara kesatuan Republik Indonesia, yang meliputi wilayah laut, udara, dan darat termasuk pulau-pulau besar dari kecil. Di samping itu kekuatan Hankam perlu mengantisipasi prediksi ancaman dari luar sejalan dengan pesatnya perkembangan Iptek militer yang telah menghasilkan daya gempur yang tinggi dan jarak jangkauannya jauh.
4.      Hakikat Ancaman
            Rumusan ini akan mempengaruhi kebijaksanaan dan strategi pembangunan kekuatan Hankam. Kekeliruan dalam merumuskan hakikat ancaman akan mengakibatkan postur kekuatan Hankam menjadi kurang efektif dalam menghadapi berbagai gejolak dalam negeri, bahkan tidak mampu untuk melakukan perang secara konvensional. Perumusan hakikat ancaman juga perlu mempertimbangkan konstelasi geografi Indonesia dan kemajuan Iptek. Kedaulatan Negara Republik Indonesia yang dua pertiga wilayahnya terdiri atas laut menempatkan laut dan udara di atasnya sebagai mandala perang yang pertama kali akan terancam karena keduanya merupakan initial point, untuk memasuki kedaulatan Republik Indonesia di darat. Ancaman dari luar senantiasa akan menggunakan media laut dan udara di atasnya karena Indonesia merupakan Negara kepulauan. Dengan demikian pembangunan postur kekuatan hankam masa depan perlu diarahkan ke pembangunan kekuatan secara proporsional dan seimbang antara unsure-unsur utama kekuatan pertahanan, yaitu TNI AD, TNI AL, dan TNI AU serta unsur utama keamanan, yaitu POLRI. Pesatnya kemajuan Iptek membawa implikasi meningkatnya kemampuan tempur, termasuk daya hancur dan jarak jangkau. Dengan demikian ancaman masa depan laut yang perlu diwaspadai adalah serangan langsung lewat udara dan laut oleh kekuatan asing yang memiliki kepentingan terhadap Indonesia (Lemhanas, 2000)
5.      Gejolak dalam Negeri
            Di dalam era globalisasi dewasa ini dan di masa mendatang, tidak tertutup kemungkinan munculnya campur tangan asing dengan alasan menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegakan hukum, dan lingkugan hidup di balik kepentingan nasional mereka. Situasi seperti ini kemungkinan besar dapat terjadi apabila unsure-unsur utama kekuatan hankam dan komponen bangsa yang lain tidak mampu mengatasi masalah dalam negeri. Untuk itu ancaman yang paling realistic adalah adanya link-up antara kekuatan dalam negeri dan kekuatan luar negeri.

6.      Geopolitik ke Arah Ekonomi
            Kondisi ini mengimplikasikan semakin canggihnya upaya diplomasi guna mencapai tujuan politik dan ekonomi. Pergeseran ini seolah-olah tidak akan menimbulkan ancaman yang serius dari luar negeri. Namun bilamana dikaji secara mendalam, pergeseran tersebut justru dapat menimbulkan ancaman yang sangat membahayakan integritas bangsa dan Negara kesatuan republik Indonesia. Sebelum melakukan tindakan agresi, pihak asing yang berkepentingan terhadap Indonesia akan menggunakan wahana diplomasi dan membangun opini untuk mencari dukungan internasional. Kemajuan iptek informasi sangat memungkinkan untuk itu, terlebih saat dunia internasional sedang mengalami unbalance of power.
7.      Perkembangan Lingkungan Strategis
            Perkembangan ini mengisyaratka bahwa pergeseran geopolitik kea rah geoekonomi, membawa perubahan besar dalam penerapan ke kebijaksanaan dan strategi Negara-negara di dunia dalam mewujudkan masing-masing. Penerapan cara-cara baru telah meningkatkan eskalasi konflik regional dan konflik dalam negeri yang mendorong keterlibatan Negara super power. Dalam menyikapi perkembangan bangsa seperti ini, kita perlu membangun postur kekuatan hankam yang memiliki profesionalisme yang tinggi untuk melaksanakan : (1) kegiatan intel strategis dalam semua aspek kehidupan nasional; (2) upaya pertahanan darat, laut, dan udara; (3) pemeliharaan dan penegakan keamanan dalam negeri secara berlanjut dalam semua aspek kehidupan nasional; (4) pembinaan potensi dan kekuatan wilayah dalam semua aspek kehidupan nasional untuk meningkatkan Tannas secara menyeluruh dan berlanjut.
8.      Mewujudkan Postur Kekuatan Hankam
            Perwujudan postur kekuatan Hankam yang memiliki daya bending dan daya tangkal yang tinggi dalam menghadapi kemungkinan ancaman dari luar membutuhkan anggaran yang sangat besar. Disisi lain kita dihadapkan kepada berbagai keterbatasan. Dengan mengacu pada Negara-negara lain yang membangun kekuatan Hankam melalui pendekatan misi, yaitu hanya untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi barangkali konsep standing armed forces secara proporasional dan seimbang perlu dikembangkan. Pengembangan konsep dengan susunan kekuatan Hankam ini meliputi: (1) perlawanan bersenjata yang terdiri atas bala nyata yang merupakan kekuatan TNI yang selalu siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan sebagai Wanra; (2) perlawanan tidak bersenjata yang terdiri atas komponen pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai bidang profesi masing-masing dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana, dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan bencana lainnya (Lemhannas, 2000)
Ketahanan pada aspek pertahanan dan keamanan :
1.      Pertahanan dan keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela Negara, yang berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas (Sishankamrata) untuk menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara republik Indonesia yang berdasarkan filsafat Pancasila dan landasan konstitusional UUD 1945.
2.      Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan Negara merupakan suatu kehormatan dami martabat bangsa dan Negara. Karena itu, pertahanan dan keamanan harus diselenggarakan dengan mengandalkan kekuatan dan kemampuan sendiri.
3.      Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan demi kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
4.      Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin segenap lapisan masyarakat Indonesia.
5.      Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin dihasilkan oleh industri dalam negeri harus ditingkatkan kemampuannya.
6.      Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan harus diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM), dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai. Kelangsungan hidup dan perkembangan hidup bangsa memerlukan dukungan manusia-manusia yang bermutu tinggi, tanggap, tangguh, bertanggung jawab, rela berjuang dan berkorban demi kepentingan bangsa dan  Negara di atas kepentingan golongan dan pribadi.
7.      Sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada Sapta Marga yang merupakan penjabaran dari asas kerokhanian Negara Pancasila. Dalam keadaan damai TNI dikembangkan dengan kekuatan kecil, professional, efektif, efisien, dan modern bersama segenap kekuatan perlawanan bersenjata dalam wadah Siskamnas(Sishankamrata) yang strateginya adalah penangkalan. Sebagai kekuatan inti Kamtibnas, Polri berpedoman kepada Tri Brata dan Catur Prasetya dan dikembangkan sebagai kekuatan yang mampu melaksanakan penegakan hokum, pemeliharaan keamanan dan penciptaan ketertiban masyarakat.
8.      Kesadaran dan ketaatan masyarakat kepada hukum perlu terus menerus ditingkatkan. Dengan demikian Ketahanan Pertahanan dan Keamanan yang diinginkan adalah kondisi daya tangkal bangsa dilandasi oleh kesadaran bela Negara seluruh rakyat dan mengandung kemampuan memelihara stabilitas Pertahanan dan Keamanan Negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal segala bentuk ancaman (Lemhannas, 2000).

9.      Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
            Kondisi kehidupan nasional merupakan suatu pencerminan Ketahanan Nasional yang mencangkup aspek ideologi, politik, ekonomi, social budaya dan pertahanan keamanan. Kondisi ini harus ada dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Republik Indonesia yang berlandaskan ideal Pancasila dan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional wawasan nusantara. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional setiap warga Negara Indonesia perlu :
1)      Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, gangguan dan hambatan dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta pencapaian tujuan nasional.
2)      Sadar dan pedeuli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideology, politik, ekonomi, social budaya dan pertahanan keamanan sehingga setiap warga Negara Indonesia dapat mengeliminasi pengaruh tersebut.
            Apabila setiap warga Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa, sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul serta dapat mengeliminir pengaruh tersebut, Ketahanan Nasional Indonesia akan berhasil. Perwujudan Ketahanan Nasional memerlukan satu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan yang disebut Politik dan Strategi nasional (Polstranas)(Lemhannas, 2000).
                        Demikianlah letak pentingnya pengaruh aspek pertahanan dan Keamanan nasional, terutama kea rah terwujudnya masyarakat yang berkeadilan dan berkemakmuran. Hal ini menjadi sangat penting sekali terutama pada kondisi bangsa Indonesia yang sedang melakukan reformasi di berbagai bidang dan kondisi bangsa yang sedang mengalami krisi multidimensional dewasa ini. Hakikat tujuan reformasi pada akhirnya adalah perbaikan nasib bangsa agar menjadi lebih sejahtera, makmur, tentram, aman, dan damai. Hal yang demikian ini dapat tercapai manakala pertahanan dan keamanan dapat terwujud dengan proporsional dan memadai.



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional, diperlukan ketangguhan, keuletan, serta kemampuan bangsa Indonesia untuk mampu menghadapi berbagai ancaman yang dapat membahayakan kelangsungan hidup suatu bangsa. Dengan adanya asas – asas yang menjadi taat laku,  hal itu akan memperkuat bangsa Indonesia dalam mempertahankan negaranya. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, sehingga ketahanan nasional kita sangat kuat.
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan  nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara  dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang  dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia

3.2 Saran
Dengan adanya ketahanan Nasional , kita dapat mengetahui kondisi hidup dan kehidupan  nasional yang harus senantiasa diwujudkan dalam membina dan menjaga ketahanan dan keamanan suatu negara serta dapat mempertahankan suatu konsep yang kita lakukan dalam pengembangan Ketahanan Nasional Indonesia .


0 Response to "MAKALAH PKN PENGARUH ASPEK PERTAHANAN DAN KEAMANAN "

Post a Comment

Total Pageviews

wdcfawqafwef