MAKALAH PKN
PENGARUH
ASPEK PERTAHANAN DAN KEAMANAN
Disusun oleh :
1. Anggi Walidul
Mufid
2. Dian
Fitriyah Jatiningrum
POLITEKNIK KOTA MALANG
TAHUN 2015/2016
Kata Pengantar
Dengan
menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan
puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat,
hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
ilmiah tentang pengaruh aspek pertahanan dan keamanan.
Makalah
ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai
pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami
menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi
dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas
dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari
segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan
terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat
memperbaiki makalah ini.
Akhir
kata kami berharap semoga makalah tentang pengaruh aspek pertahanan dan
keamanan ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Malang,
19 Oktober 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bangsa dan negara
Indonesia sejak proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945
pun tidak lepas dan luput dari persoalan yang berkaitan
dengan ketahanan nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara
Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan
kelangsungan hidup sebagai sebuah bangsa dan negara yang merdeka dan
berdaulat. Apabila dilihat dari geopolitik dan geostrategi yang kemudian
dikaitkan dengan potensi-potensi yang dimilikinya maka bangsa Indonesia berada
pada posisi yang rawan dengan instabilitas nasional yang diakibatkan dari
berbagai kepentingan seperti persaingan dan atau perebutan pengaruh baik dari
dalam negeri maupun dari luar negeri. Hal itu sudah dipastikan akan memberikan
dampak bagi hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia dalam
jangka pendek maupun jangka panjang.
Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan
keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan,
ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang yang disebut dengan Ketahanan
Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina
dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan simultan
dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu
adalah makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa maka makin
kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.
1.2 Rumusan Masalah
1.
1.3 Tujuan
BAB II
PEMBAHASAN
PENGARUH ASPEK PERTAHANAN DAN KEAMANAN
1.
Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan
Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang
meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode)
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
2. Pokok-pokok
Pengetahuan Pertahanan Dan Keamanan.
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia menjadi satu sistem Pertahanan dan Keamanan Negara, dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan dan keamanan NKRI dilaksanakan dengan menyusun, mengarahkan dan menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia menjadi satu sistem Pertahanan dan Keamanan Negara, dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan dan keamanan NKRI dilaksanakan dengan menyusun, mengarahkan dan menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Penyelenggaraan
pertahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungsi utama dari
pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI- POLRI sebagai intinya guna
menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan
nasional Indonesia. Ketahanan Pertahanan dan Keamanan diartikan sebagai kondisi
dinamik, kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan
dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam baik secara langsung
maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup
bangsa dan negara NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud Ketahanan Pertahanan dan Keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman. Analog dengan pengertian Ketahanan Nasional maka Ketahanan Pertahanan dan Keamanan pada hakikatnya adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam mana seluruh potensi dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, militer dan kepolisian disusun dan dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi dan terkoordinasi, untuk menjamin penyelenggaraan Sistem Keamanan Nasional (dahulu Sishankamrata), menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang ditandai sebagai berikut:
a. Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Perang Dan Damai.
Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata ataupun perang. Oleh karena itu bangsa Indonesia dalam menyelesaikan pertikaian baik nasional maupun internasional menggunakan cara-cara damai. Walau cinta damai, namun lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia perang adalah jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan dasar negara Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan negara RI serta keutuhan bangsa.
b. Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan NKRI.
Dilandasi landasan Idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945 dan landasan visional Wawasan Nusantara. Pertahanan Dan Keamanan Negara merupakan hak dan kewajiban bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional dan tercapainya tujuan nasional.
c. Pertahanan dan Keamanan Negara Merupakan Upaya Nasional Terpadu.
Hal ini melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara, yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara, tanpa mengenal menyerah. Upaya pertahanan dan keamanan negara yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional tersebut dirumuskan kedalam doktrin yang selama ini disebut Doktrin Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia.
d. Pertahanan dan Keamanan Negara RI Diselenggarakan Dengan Siskamnas (Sishankamrata).
Hal ini bersifat total, kerakyatan dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi nasional dalam pengelolaan pertahanan dan keamanan negara dilakukan secara optimal dan terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan negara dalam keseimbangan dan keserasian antara kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
e. Segenap Kekuatan Dan Kemampuan Pertahanan Dan Keamanan Rakyat Semesta.
Diorganisasikan dalam satu wadah tunggal yang dinamakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Pembangunan Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) dengan jati dirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, perannya tetap diabdikan bagi kepentingan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
f. Postur Kekuatan Pertahanan Dan Keamanan.
Postur Kekuatan Hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan dan gelar kekuatan. Untuk membangun postur kekuatan Hankam terdapat empat pendekatan yang digunakan yaitu :
Wujud Ketahanan Pertahanan dan Keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman. Analog dengan pengertian Ketahanan Nasional maka Ketahanan Pertahanan dan Keamanan pada hakikatnya adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam mana seluruh potensi dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, militer dan kepolisian disusun dan dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi dan terkoordinasi, untuk menjamin penyelenggaraan Sistem Keamanan Nasional (dahulu Sishankamrata), menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang ditandai sebagai berikut:
a. Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Perang Dan Damai.
Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata ataupun perang. Oleh karena itu bangsa Indonesia dalam menyelesaikan pertikaian baik nasional maupun internasional menggunakan cara-cara damai. Walau cinta damai, namun lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia perang adalah jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan dasar negara Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan negara RI serta keutuhan bangsa.
b. Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan NKRI.
Dilandasi landasan Idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945 dan landasan visional Wawasan Nusantara. Pertahanan Dan Keamanan Negara merupakan hak dan kewajiban bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional dan tercapainya tujuan nasional.
c. Pertahanan dan Keamanan Negara Merupakan Upaya Nasional Terpadu.
Hal ini melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara, yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara, tanpa mengenal menyerah. Upaya pertahanan dan keamanan negara yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional tersebut dirumuskan kedalam doktrin yang selama ini disebut Doktrin Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia.
d. Pertahanan dan Keamanan Negara RI Diselenggarakan Dengan Siskamnas (Sishankamrata).
Hal ini bersifat total, kerakyatan dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi nasional dalam pengelolaan pertahanan dan keamanan negara dilakukan secara optimal dan terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan negara dalam keseimbangan dan keserasian antara kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
e. Segenap Kekuatan Dan Kemampuan Pertahanan Dan Keamanan Rakyat Semesta.
Diorganisasikan dalam satu wadah tunggal yang dinamakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Pembangunan Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) dengan jati dirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, perannya tetap diabdikan bagi kepentingan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
f. Postur Kekuatan Pertahanan Dan Keamanan.
Postur Kekuatan Hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan dan gelar kekuatan. Untuk membangun postur kekuatan Hankam terdapat empat pendekatan yang digunakan yaitu :
Ø Ancaman
Ø Misi
Ø Kewilayahan
Ø Politik.
Dalam konteks ini perlu ada pembagian
tugas dan fungsi yang jelas antara masalah pertahanan dan masalah keamanan.
Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar negeri dan menjadi tanggung
jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan
menjadi tanggung jawab POLRI.. TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani
masalah keamanan apabila diminta atau POLRI sudah tidak mampu lagi karena
eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.
3. Pembangunan
Kekuatan Hankam
Konsepsi Hankam perlu mengacu kepada konsep
wawasan nusantara dimana Hankam mengarah pada upaya pertahanan seluruh wilayah
kedaulatan Negara kesatuan Republik Indonesia, yang meliputi wilayah kedaulatan
Negara kesatuan Republik Indonesia, yang meliputi wilayah laut, udara, dan
darat termasuk pulau-pulau besar dari kecil. Di samping itu kekuatan Hankam
perlu mengantisipasi prediksi ancaman dari luar sejalan dengan pesatnya
perkembangan Iptek militer yang telah menghasilkan daya gempur yang tinggi dan
jarak jangkauannya jauh.
4. Hakikat
Ancaman
Rumusan
ini akan mempengaruhi kebijaksanaan dan strategi pembangunan kekuatan Hankam.
Kekeliruan dalam merumuskan hakikat ancaman akan mengakibatkan postur kekuatan
Hankam menjadi kurang efektif dalam menghadapi berbagai gejolak dalam negeri,
bahkan tidak mampu untuk melakukan perang secara konvensional. Perumusan
hakikat ancaman juga perlu mempertimbangkan konstelasi geografi Indonesia dan
kemajuan Iptek. Kedaulatan Negara Republik Indonesia yang dua pertiga
wilayahnya terdiri atas laut menempatkan laut dan udara di atasnya sebagai
mandala perang yang pertama kali akan terancam karena keduanya merupakan initial point, untuk memasuki kedaulatan
Republik Indonesia di darat. Ancaman dari luar senantiasa akan menggunakan
media laut dan udara di atasnya karena Indonesia merupakan Negara kepulauan.
Dengan demikian pembangunan postur kekuatan hankam masa depan perlu diarahkan
ke pembangunan kekuatan secara proporsional dan seimbang antara unsure-unsur
utama kekuatan pertahanan, yaitu TNI AD, TNI AL, dan TNI AU serta unsur utama
keamanan, yaitu POLRI. Pesatnya kemajuan Iptek membawa implikasi meningkatnya
kemampuan tempur, termasuk daya hancur dan jarak jangkau. Dengan demikian
ancaman masa depan laut yang perlu diwaspadai adalah serangan langsung lewat
udara dan laut oleh kekuatan asing yang memiliki kepentingan terhadap Indonesia
(Lemhanas, 2000)
5. Gejolak
dalam Negeri
Di dalam era globalisasi dewasa ini
dan di masa mendatang, tidak tertutup kemungkinan munculnya campur tangan asing
dengan alasan menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegakan hukum, dan
lingkugan hidup di balik kepentingan nasional mereka. Situasi seperti ini
kemungkinan besar dapat terjadi apabila unsure-unsur utama kekuatan hankam dan
komponen bangsa yang lain tidak mampu mengatasi masalah dalam negeri. Untuk itu
ancaman yang paling realistic adalah adanya link-up antara kekuatan dalam
negeri dan kekuatan luar negeri.
6.
Geopolitik ke Arah Ekonomi
Kondisi
ini mengimplikasikan semakin canggihnya upaya diplomasi guna mencapai tujuan
politik dan ekonomi. Pergeseran ini seolah-olah tidak akan menimbulkan ancaman
yang serius dari luar negeri. Namun bilamana dikaji secara mendalam, pergeseran
tersebut justru dapat menimbulkan ancaman yang sangat membahayakan integritas
bangsa dan Negara kesatuan republik Indonesia. Sebelum melakukan tindakan
agresi, pihak asing yang berkepentingan terhadap Indonesia akan menggunakan
wahana diplomasi dan membangun opini untuk mencari dukungan internasional.
Kemajuan iptek informasi sangat memungkinkan untuk itu, terlebih saat dunia
internasional sedang mengalami unbalance
of power.
7.
Perkembangan Lingkungan Strategis
Perkembangan
ini mengisyaratka bahwa pergeseran geopolitik kea rah geoekonomi, membawa
perubahan besar dalam penerapan ke kebijaksanaan dan strategi Negara-negara di
dunia dalam mewujudkan masing-masing. Penerapan cara-cara baru telah
meningkatkan eskalasi konflik regional dan konflik dalam negeri yang mendorong
keterlibatan Negara super power. Dalam
menyikapi perkembangan bangsa seperti ini, kita perlu membangun postur kekuatan
hankam yang memiliki profesionalisme yang tinggi untuk melaksanakan : (1)
kegiatan intel strategis dalam semua aspek kehidupan nasional; (2) upaya
pertahanan darat, laut, dan udara; (3) pemeliharaan dan penegakan keamanan
dalam negeri secara berlanjut dalam semua aspek kehidupan nasional; (4)
pembinaan potensi dan kekuatan wilayah dalam semua aspek kehidupan nasional
untuk meningkatkan Tannas secara menyeluruh dan berlanjut.
8.
Mewujudkan Postur Kekuatan Hankam
Perwujudan
postur kekuatan Hankam yang memiliki daya bending dan daya tangkal yang tinggi
dalam menghadapi kemungkinan ancaman dari luar membutuhkan anggaran yang sangat
besar. Disisi lain kita dihadapkan kepada berbagai keterbatasan. Dengan mengacu
pada Negara-negara lain yang membangun kekuatan Hankam melalui pendekatan misi,
yaitu hanya untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi
barangkali konsep standing armed forces secara proporasional dan seimbang perlu
dikembangkan. Pengembangan konsep dengan susunan kekuatan Hankam ini meliputi:
(1) perlawanan bersenjata yang terdiri atas bala nyata yang merupakan kekuatan
TNI yang selalu siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan sebagai Wanra;
(2) perlawanan tidak bersenjata yang terdiri atas komponen pendukung perlawanan
bersenjata dan tidak bersenjata sesuai bidang profesi masing-masing dengan
pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana, dan prasarana serta
perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan bencana lainnya (Lemhannas,
2000)
Ketahanan pada aspek pertahanan dan keamanan :
1. Pertahanan dan keamanan harus dapat mewujudkan
kesiapsiagaan serta upaya bela Negara, yang berisi ketangguhan, kemampuan dan
kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas (Sishankamrata) untuk menjamin
kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara
republik Indonesia yang berdasarkan filsafat Pancasila dan landasan
konstitusional UUD 1945.
2. Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan dan kedaulatan. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan
mengamankan kedaulatan Negara merupakan suatu kehormatan dami martabat bangsa
dan Negara. Karena itu, pertahanan dan keamanan harus diselenggarakan dengan
mengandalkan kekuatan dan kemampuan sendiri.
3. Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan
keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan demi
kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
4. Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang
telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan agar dapat dimanfaatkan
untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin segenap lapisan masyarakat
Indonesia.
5. Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung
pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin
dihasilkan oleh industri dalam negeri harus ditingkatkan kemampuannya.
6. Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan
pertahanan dan keamanan harus diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi
luhur, arif, bijaksana, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM), dan menghayati
makna nilai dan hakikat perang dan damai. Kelangsungan hidup dan perkembangan
hidup bangsa memerlukan dukungan manusia-manusia yang bermutu tinggi, tanggap,
tangguh, bertanggung jawab, rela berjuang dan berkorban demi kepentingan bangsa
dan Negara di atas kepentingan golongan dan
pribadi.
7. Sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara
nasional, TNI berpedoman pada Sapta Marga yang merupakan penjabaran dari asas
kerokhanian Negara Pancasila. Dalam keadaan damai TNI dikembangkan dengan
kekuatan kecil, professional, efektif, efisien, dan modern bersama segenap
kekuatan perlawanan bersenjata dalam wadah Siskamnas(Sishankamrata) yang
strateginya adalah penangkalan. Sebagai kekuatan inti Kamtibnas, Polri
berpedoman kepada Tri Brata dan Catur Prasetya dan dikembangkan sebagai kekuatan
yang mampu melaksanakan penegakan hokum, pemeliharaan keamanan dan penciptaan
ketertiban masyarakat.
8. Kesadaran dan ketaatan masyarakat kepada hukum perlu
terus menerus ditingkatkan. Dengan demikian Ketahanan Pertahanan dan Keamanan
yang diinginkan adalah kondisi daya tangkal bangsa dilandasi oleh kesadaran
bela Negara seluruh rakyat dan mengandung kemampuan memelihara stabilitas
Pertahanan dan Keamanan Negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan
hasil-hasilnya, serta mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal segala
bentuk ancaman (Lemhannas, 2000).
9.
Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi
kehidupan nasional merupakan suatu pencerminan Ketahanan Nasional yang
mencangkup aspek ideologi, politik, ekonomi, social budaya dan pertahanan
keamanan. Kondisi ini harus ada dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Republik Indonesia yang berlandaskan
ideal Pancasila dan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional wawasan
nusantara. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional setiap warga Negara
Indonesia perlu :
1) Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk
perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal
menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi
segala tantangan, ancaman, gangguan dan hambatan dari luar maupun dari dalam
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara
serta pencapaian tujuan nasional.
2) Sadar dan pedeuli akan pengaruh-pengaruh yang timbul
pada aspek ideology, politik, ekonomi, social budaya dan pertahanan keamanan
sehingga setiap warga Negara Indonesia dapat mengeliminasi pengaruh tersebut.
Apabila
setiap warga Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa, sadar serta peduli
terhadap pengaruh yang timbul serta dapat mengeliminir pengaruh tersebut,
Ketahanan Nasional Indonesia akan berhasil. Perwujudan Ketahanan Nasional
memerlukan satu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan yang disebut Politik
dan Strategi nasional (Polstranas)(Lemhannas, 2000).
Demikianlah letak
pentingnya pengaruh aspek pertahanan dan Keamanan nasional, terutama kea rah
terwujudnya masyarakat yang berkeadilan dan berkemakmuran. Hal ini menjadi
sangat penting sekali terutama pada kondisi bangsa Indonesia yang sedang
melakukan reformasi di berbagai bidang dan kondisi bangsa yang sedang mengalami
krisi multidimensional dewasa ini. Hakikat tujuan reformasi pada akhirnya adalah
perbaikan nasib bangsa agar menjadi lebih sejahtera, makmur, tentram, aman, dan
damai. Hal yang demikian ini dapat tercapai manakala pertahanan dan keamanan
dapat terwujud dengan proporsional dan memadai.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dalam
mewujudkan tujuan perjuangan nasional, diperlukan ketangguhan, keuletan, serta
kemampuan bangsa Indonesia untuk mampu menghadapi berbagai ancaman yang dapat
membahayakan kelangsungan hidup suatu bangsa. Dengan adanya asas – asas yang
menjadi taat laku, hal itu akan memperkuat bangsa Indonesia dalam
mempertahankan negaranya. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena
mencakup banyak landasan seperti Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945
sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan
visional, sehingga ketahanan nasional kita sangat kuat.
Ketahanan
Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus
senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal
demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga,
masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan
yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus
selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah
konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi
yang ada disekitar Indonesia.
Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh,
menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
3.2 Saran
Dengan adanya ketahanan Nasional , kita dapat
mengetahui kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa
diwujudkan dalam membina dan menjaga ketahanan dan keamanan suatu negara serta
dapat mempertahankan suatu konsep yang kita lakukan dalam pengembangan
Ketahanan Nasional Indonesia .
0 Response to "MAKALAH PKN PENGARUH ASPEK PERTAHANAN DAN KEAMANAN "
Post a Comment